Polres Bengkayang Blender 10 Gram Sabu Hasil Tangkapan Kasus Maret 2026

Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan blender oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkayang.
Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan blender oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkayang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,04 gram hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba

Agenda pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Bengkayang, AKP Jumadi.

Prosesi tersebut turut disaksikan secara langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, pengawas internal kepolisian, penasihat hukum, awak media, hingga tersangka pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti sabu dengan berat bersih 10,04 gram tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang tertuang dalam Laporan Polisi tertanggal 12 Maret 2026.

Sebelum dimusnahkan, penyidik kepolisian terlebih dahulu memperlihatkan kondisi fisik barang bukti kepada tersangka dan para saksi guna memastikan kemasan masih dalam keadaan tersegel utuh.

Setelah segel dibuka, petugas langsung melakukan pengujian ulang menggunakan alat general screening drugs di hadapan publik.

Hasil pengujian seketika itu menunjukkan hasil positif mengandung zat metamfetamin (methamphetamine). Keaslian barang bukti ini juga telah diperkuat oleh hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak.

Setelah keasliannya dipastikan, barang bukti sabu tersebut langsung dihancurkan. Proses penghancuran dilakukan dengan cara memasukkan kristal sabu ke dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air dan cairan kimia pembersih lantai.

Campuran tersebut diaduk hingga larut total sebelum akhirnya dibuang ke dalam tangki septik (septic tank).