Polda Kalbar Ringkus Residivis Narkoba Pelaku Curanmor di Pontianak Timur

Tersangka residivis berinisial AAP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.
Tersangka residivis berinisial AAP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian. (Dok. Ist)

Baca Juga: Terekam CCTV Minimarket, Dua Pelaku Pencurian Motor di Sekadau Diringkus Polisi

Terungkap dari hasil pendalaman rekam jejak kriminal tersangka. Pihak kepolisian memastikan bahwa AAP alias Ajo bukanlah pemain baru yang berhadapan dengan hukum.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman kurungan penjara atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

(*Red)