Polda Kalbar Ringkus Residivis Narkoba Pelaku Curanmor di Pontianak Timur

Tersangka residivis berinisial AAP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.
Tersangka residivis berinisial AAP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak cepat dengan menangkap seorang pria berinisial AAP alias Ajo, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB..

Pria tersebut merupakan pelaku curanmor di Pontianak Timur yang berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Baca Juga: Tersangka Pencurian Motor di Pontianak Utara Dibekuk Usai Buron 3 Bulan ke Sanggau

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan dari warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan oleh petugas tanpa perlawanan saat sedang berada di sekitar kawasan Jalan Tanjung Raya (Tanray) I, Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Lokasi penangkapan tersebut diketahui merupakan area yang sama tempat tersangka melancarkan aksi kejahatannya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti kendaraan hasil curian, polisi langsung menggiring pelaku curanmor di Pontianak Timur tersebut ke Markas Polda (Mapolda) Kalbar guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.