Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Penetapan Indeks K dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi mengumumkan kenaikan harga TBS sawit Kalbar untuk Periode IV bulan Maret 2026.
Penetapan harga pokok yang berlaku untuk masa pembayaran tanggal 23 hingga 31 Maret 2026 ini disepakati dalam rapat lintas sektoral yang digelar pada Selasa (31/3/2026).
















