Sekda Pontianak Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja

Sekda Kota Pontianak Amirullah memberikan arahan dan menekankan pentingnya pemahaman tupoksi saat apel pagi ASN di Kecamatan Pontianak Selatan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Sekda Kota Pontianak Amirullah memberikan arahan dan menekankan pentingnya pemahaman tupoksi saat apel pagi ASN di Kecamatan Pontianak Selatan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada apel pagi yang dirangkaikan dengan halalbihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/03/2026).

Menurut Amirullah, pemahaman terhadap tupoksi menjadi dasar utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai masih terdapat aparatur yang belum memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan struktur organisasi.

“Paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Lihat dari struktur organisasi, mulai dari camat, sekretaris hingga kepala seksi. Itu sudah jelas pembagian tugasnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar seluruh ASN mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Wali Kota mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) juga wajib dipahami hingga ke tingkat kelurahan.

Amirullah turut menegaskan pentingnya memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Melalui dokumen ini, aparatur dapat mengetahui program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD maupun sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Digelar 13-17 Mei 2026, Pontianak Siap Gelar AVC Men’s Volleyball Champions League

“Dari DPA itulah terlihat apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau itu saja tidak dipahami, bagaimana mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Kinerja yang terukur melalui indikator yang jelas juga menjadi sorotan. Amirullah mencontohkan realisasi anggaran sebagai salah satu tolok ukur utama.

“Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 sebesar 95,6 persen. Itu jelas dan terukur. Dari angka tersebut kita bisa menilai kinerja,” ungkapnya.

Selain aspek keuangan, ia meminta indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat dikuasai oleh aparatur hingga tingkat staf.

Penilaian kinerja harus berbasis data empiris, bukan sekadar asumsi.