Baca Juga: Pelaku Kasus Anak Aniaya Ibu di Sambas Ternyata Pasien Baru Keluar RSJ
Menariknya, dalam proses penyelidikan, polisi mendapati fakta bahwa pihak keluarga korban enggan memperpanjang kasus ini ke meja hijau.
“Dalam proses penanganan, kami juga mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa korban, yang merupakan ibu dari pelaku, tidak menghendaki anaknya diproses secara hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Penyelidikan mendalam kepolisian juga mengungkap temuan lain terkait riwayat medis tersangka. Diketahui bahwa sekitar dua bulan sebelumnya, tepatnya pada Oktober 2025 lalu, R tercatat pernah menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa.
“Oleh karena itu, saat ini kami juga menunggu hasil observasi dan pemeriksaan medis guna menentukan kondisi kejiwaan pelaku, apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak,” imbuhnya.
Sambil menunggu hasil rekomendasi kejiwaan tersebut keluar dari pihak medis, penyidik Polres Sambas menjamin seluruh tahapan penanganan hukum tetap berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Mengingat pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, maka prosesnya juga mengacu pada aturan perlindungan anak yang berlaku,” katanya.
(*Red)















