Cek 144 Penyakit yang BPJS Kesehatan Tanggung

Ilustrasi - BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan untuk 144 jenis penyakit mulai dari asma hingga diabetes. Cek daftar lengkap penyakitnya di sini. (Dok. Ist)
Ilustrasi - BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan untuk 144 jenis penyakit mulai dari asma hingga diabetes. Cek daftar lengkap penyakitnya di sini. (Dok. Ist)
  • Penyakit Syaraf dan Jiwa: Tetanus, kejang demam, tension headache, migren, Bell’s Palsy, vertigo, insomnia, dan gangguan somatoform.

  • Penyakit Mata dan Telinga: Mata kering, rabun dekat (hipermetropia) ringan, rabun jauh (miopia) ringan, silinder (astigmatism) ringan, buta senja, otitis eksterna, dan mabuk perjalanan.

  • Penyakit Saluran Pernapasan: Influenza, asma bronchiale, bronkitis akut, pneumonia, hingga tuberkulosis paru tanpa komplikasi.

  • Penyakit Pencernaan dan Infeksi: Demam tifoid, gastritis, keracunan makanan, alergi makanan, hepatitis A, disentri, hingga infeksi cacing tambang.

  • Penyakit Metabolik dan Darah: Diabetes Melitus (DM) tipe 1 dan 2, obesitas, malnutrisi energi protein, hiperurisemia, dislipidemia, serta anemia defisiensi besi.

  • Penyakit Kulit dan Menular: Malaria, demam berdarah (dengue), HIV/AIDS tanpa komplikasi, herpes zoster, sifilis, kudis (scabies), hingga reaksi gigitan serangga.

Baca Juga: 5 Keunggulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja dan Sektor Informal

Peserta cukup mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan medis awal.

Dokter akan merujuk pasien ke rumah sakit lanjutan apabila kondisi penyakit membutuhkan penanganan spesialis yang lebih serius.

(*Sr)