“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi kekerasan. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian,” jelasnya.
Penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa sebelum tutup usia, korban diduga tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan miliknya yang ditanami pohon kelapa dengan menggunakan medium api.
Pemerintah daerah pada dasarnya perbolehkan pengolahan lahan berbasis kearifan lokal asal selaras dengan peraturan daerah.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat dalam Karung di Kos Sanggau, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Namun dalam pelaksanaannya kali ini, api diduga merembet ke kebun milik tetangga sehingga membuat korban panik dan berusaha memadamkannya seorang diri.
“Diduga korban mengalami sesak akibat asap saat mencoba memadamkan api, kemudian jatuh telungkup di kebun tetangga dan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” tambah Imran mengonfirmasi kronologi kasus petani meninggal di Mempawah tersebut.
Mengingat usia korban yang sudah lanjut dan pekatnya asap di lokasi, korban diduga kuat kehabisan napas hingga akhirnya pingsan.
Menghadapi situasi duka ini, pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menolak dilakukannya proses penyelidikan medis lanjutan.
“Keluarga menyatakan menerima kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah akan segera dimakamkan sesuai ketentuan agama,” tutupnya.
(*Red)
















