Faktakalbar.id, PONTIANAK — Wacana pemberlakuan sekolah daring sebagai langkah antisipasi krisis energi global resmi dibatalkan oleh pemerintah.
Keputusan ini disambut baik oleh praktisi pendidikan di Kota Pontianak, yang menilai metode pembelajaran jarak jauh justru menyulitkan proses penyerapan materi bagi peserta didik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengonfirmasi bahwa hingga kini aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menekankan bahwa interaksi langsung di ruang kelas jauh lebih efektif dibandingkan melalui layar digital.
Baca Juga: Cegah Siswa Alami Learning Loss, Menko PMK Tegaskan Kebijakan Sekolah Daring Batal
“Kami belum dapat arahan secara tertulis, kami sebenarnya mengikuti kebijakan pusat saja, jadi kalau pusat harus daring ya kita ikuti dari daring,” ujar Sri Sujiarti saat diwawancarai, Rabu (25/3/2026).
Namun, Sri secara terbuka menyoroti hambatan teknis yang selama ini menghantui sistem daring. Baginya, esensi pendidikan bukan sekadar pemberian tugas, melainkan adanya komunikasi dua arah yang intens antara guru dan murid.
“Tetapi sebenarnya kalau dari pembelajaran agak sulit dibuat daring karena mereka harus mendengarkan penjelasan dan bisa bertanya jawab secara langsung,” tegasnya.
Terkait isu penghematan energi yang sempat mencuat di tingkat pusat, Sri menyebutkan bahwa informasi yang ia terima dari berbagai kanal menunjukkan adanya perubahan kebijakan. Pemerintah pusat tampaknya tetap memprioritaskan kehadiran siswa di sekolah demi menjaga kualitas pendidikan nasional.
















