Mendagri Soroti Pembatasan BBM di Singkawang, Tekankan Pentingnya Antisipasi Dinamika Global

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (Dok. Ist)

“Yang terjadi, diterjemahkan bahwa BBM akan kurang. Akibatnya malah makin panjang antrean karena panic buying, padahal niat awalnya untuk mengurangi antrean,” lanjut Tito merinci dampak kontraproduktif di lapangan.

Merespons memanasnya situasi, Kementerian Dalam Negeri segera meminta pemerintah daerah untuk mencabut kebijakan pembatasan BBM di Singkawang dan menginstruksikan agar kepala daerah memberikan klarifikasi terbuka.

“Setelah disampaikan ke publik bahwa stok aman dan cukup, situasi kembali normal,” katanya.

Sebagai tindak lanjut nyata, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie telah resmi mencabut aturan pembatasan pengisian BBM sejak 18 Maret 2026, setelah hasil pantauan di 11 SPBU menunjukkan distribusi kembali lancar.

Baca Juga: Antrean di SPBU Kembali Normal, Wali Kota Singkawang Resmi Akhiri Aturan Terkait Pembatasan Pengisian BBM

Evaluasi ketahanan pasokan energi di tingkat daerah ini sangat sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus mengingatkan pentingnya langkah penghematan konsumsi BBM di tengah ketidakpastian situasi global.

Presiden menyoroti bahwa eskalasi dinamika geopolitik yang tengah terjadi di kawasan Eropa dan Timur Tengah berpotensi besar memengaruhi fluktuasi harga energi dunia secara drastis.

Kenaikan harga energi di pasar internasional tersebut dikhawatirkan akan memukul rantai pasok dan berdampak langsung pada meroketnya harga pangan domestik. Oleh karena itu, pemerintah pusat diminta menyiapkan langkah antisipatif secara menyeluruh.

Salah satu opsi strategis yang kini tengah dipertimbangkan untuk menekan konsumsi energi secara rasional adalah wacana penerapan kembali skema kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi pekerja dan aparatur sipil negara.

(*Red)