Loket Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak Tutup 18-25 Maret, Pelanggan Diimbau Bayar Online

"Loket Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak tutup sementara mulai 18-25 Maret 2026. Pelanggan tetap bisa bayar online via PPOB."
Loket Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak tutup sementara mulai 18-25 Maret 2026. Pelanggan tetap bisa bayar online via PPOB. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mengumumkan penutupan sementara layanan loket pembayaran rekening air.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, operasional loket pembayaran akan mulai tutup pada Rabu, (18/3/2026).

Layanan tatap muka di kantor Perumda Tirta Khatulistiwa tersebut dijadwalkan akan buka kembali seperti biasa pada Rabu, (25/3/2026).

Baca Juga: Kelola Air Bersih Lewat Skema Investasi Swasta, Perumdam Tirta Khatulistiwa Jadi Rujukan PDAM Jambi

Meskipun layanan loket fisik ditutup, manajemen memastikan bahwa pelanggan setia tetap bisa melakukan transaksi pembayaran secara mandiri.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran daring (online).

“Pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran rekening air secara ONLINE melalui seluruh Payment Point Online Bank (PPOB) selama masa libur,” tulis pihak manajemen dalam keterangannya.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga Kota Pontianak agar tetap bisa menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.

Pihak Perumda juga mengingatkan pentingnya pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administratif berupa denda keterlambatan yang mungkin timbul.

Manajemen Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama seluruh pelanggan selama masa penyesuaian jadwal operasional ini.

Baca Juga: Evaluasi Layanan Perumdam Tirta Khatulistiwa: Uji Coba IPA Nipah Kuning hingga Insentif Biaya Admin

(Mira)