Opini  

Memang Parah Bupati Cilacap, Setiap OPD Diperas Demi Syahwat Politiknya

KPK amankan uang Rp610 juta dalam goodie bag pada OTT Bupati Cilacap, Jumat (13/3/2026). Tersangka diduga peras 23 OPD hingga puskesmas untuk setoran THR.
Ilustrasi - KPK amankan uang Rp610 juta dalam goodie bag pada OTT Bupati Cilacap, Jumat (13/3/2026). Tersangka diduga peras 23 OPD hingga puskesmas untuk setoran THR. (Dok. Rosadi Jamani)

OPINI – Saya kira selama ini yang paling lihai memeras di republik ini hanya oknum LSM berkedok wartawan atau APH yang ngincar ATM pejabat. Datang untuk wawancara pulang dengan amplop. APH nelpon pejabat “Mau lanjut atau tidak ni, Pak!” Penuh kode pemerasan.

Rupanya saya salah kelas. Di negeri ini, ada tingkat pemerasan yang jauh lebih tinggi. Levelnya bukan lagi pinggiran kekuasaan. Levelnya langsung ruang kerja bupati. Seperti apa model pemerasannya, nikmati narasinya sambil imagine seruput Koptagul, wak!

Baca Juga: Mengenal M. Fikri, Bupati Rejang Lebong yang Di-OTT KPK

Panggung cerita ini ada di Cilacap. Kota yang mestinya sibuk dengan ombak Teluk Penyu dan aroma laut, mendadak disiram bau anyir korupsi. Tokoh utamanya adalah Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap. Dari luar wajahnya tenang, religius, seperti tokoh yang cocok dipasang di baliho Ramadan. Tapi menurut cerita penyidik KPK, di balik wajah teduh itu diduga berdiri mesin pemeras yang bekerja lebih rajin dari mesin kasir minimarket.

Kisahnya dimulai menjelang Lebaran 2026. Saat rakyat biasa sibuk menghitung uang untuk mudik, di lingkaran kekuasaan muncul gagasan yang tidak kalah kreatif, mengumpulkan THR. Tapi bukan dari gaji pribadi. Itu terlalu jujur. Cara yang dipilih jauh lebih praktis, memeras bawahan.

Perintah diduga mengalir dari sang bupati kepada Sekretaris Daerah, Sadmoko Danardono. Sang sekda lalu menjalankan tugas seperti mandor pengumpulan upeti modern. Targetnya jelas, sekitar Rp750 juta harus terkumpul.

Metodenya klasik dalam sejarah kekuasaan Nusantara. Setiap dinas diminta setor. Setiap OPD diminta memberikan kontribusi sekitar Rp75 juta sampai Rp100 juta. Total sekitar 23 organisasi perangkat daerah ikut dalam daftar. Dari rumah sakit daerah sampai puskesmas, semuanya seperti sapi perah yang diperah sampai tetes terakhir.

Kalau ada yang bertanya untuk apa uang sebanyak itu, jawabannya terdengar manis seperti sirup Ramadan, THR untuk pejabat Forkopimda. Sebuah istilah yang terdengar seperti kegiatan sosial, padahal sebenarnya mirip operasi penyedotan darah birokrasi.

Namun cerita kerakusan jarang berhenti di satu tujuan. Menurut penyidik KPK lagi, sebagian uang itu juga diduga akan mengalir ke kepentingan pribadi. Selain berbagi THR, ada juga kemungkinan berbagi rekening.

Baca Juga: Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi, ART Dijadikan Direktur Perusahaannya

Drama ini mencapai klimaks pada 13 Maret 2026, ketika tim antirasuah melakukan operasi tangkap tangan. Dari operasi tersebut ditemukan sekitar Rp610 juta uang tunai. Uang itu bukan di brankas baja seperti film mafia. Bukan pula di rekening bank yang rapi. Ia disimpan dalam goodie bag.

Ya, goodie bag.

Tas yang biasanya berisi permen ulang tahun, balon, dan souvenir anak-anak itu tiba-tiba naik kasta menjadi gudang uang setoran birokrasi. Goodie bag itu seperti simbol paling jujur dari mental koruptor yang rakus, tapi malas menyembunyikan kerakusannya.