Faktakalbar.id, PONTIANAK – Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak mengumumkan rencana pengurasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 01 Imam Bonjol yang akan berdampak pada distribusi air di sejumlah wilayah.
Kegiatan pemeliharaan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menjaga kualitas air bersih bagi pelanggan.
Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, pengerjaan akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Estimasi waktu pengerjaan diprediksi memakan waktu sekitar 4 jam. Selama proses pengurasan berlangsung, tekanan dan debit air yang mengalir ke rumah pelanggan dipastikan akan mengecil atau tidak lancar.
Baca Juga: Evaluasi Layanan Perumdam Tirta Khatulistiwa: Uji Coba IPA Nipah Kuning hingga Insentif Biaya Admin
Pihak Perumda Tirta Khatulistiwa mengimbau kepada pelanggan di wilayah terdampak untuk segera menampung air sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kekosongan stok air selama proses pemeliharaan berlangsung.
Beberapa wilayah yang akan mengalami gangguan distribusi air antara lain:
-
Jl. Merdeka Barat dan Jl. Merdeka Timur
-
Jl. Tanjung Pura
-
Jl. Veteran
-
Jl. Sutoyo dan sekitarnya
-
Jl. Ayani
-
Jl. Gajah Mada
-
Jl. K.H. A. Dahlan
-
Jl. Pak Kasih
Pelanggan diharapkan bersabar selama proses pengerjaan IPA 1 yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 430, Pontianak Selatan tersebut.
Distribusi air akan kembali normal secara bertahap setelah seluruh pengerjaan teknis selesai dilakukan.
Baca Juga: Kelola Air Bersih Lewat Skema Investasi Swasta, Perumdam Tirta Khatulistiwa Jadi Rujukan PDAM Jambi
(Mira)
















