
Ia mengatakan isu perselingkuhan tidak hanya diarahkan kepada direktur, tetapi juga disebut-sebut melibatkan pejabat di bawahnya. Kondisi tersebut, kata dia, dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga pendidikan.
“Kalau isu-isu seperti ini terus muncul, mulai dari dugaan persoalan moral hingga pengelolaan proyek yang dipertanyakan, tentu publik akan bertanya bagaimana sebenarnya tata kelola kampus tersebut dijalankan,” ujarnya.
Pelaksanaan proyek pemerintah tanpa melalui kontrak dan proses pengadaan yang jelas berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur bahwa setiap pengadaan wajib melalui tahapan perencanaan, pemilihan penyedia, hingga penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Fakta Kalbar masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memberikan penjelasan kepada publik terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga: Endus Penyelewengan Anggaran, Tim Pidsus Kejati Kalbar Obok-obok Dua Lokasi Vital di Ketapang
Di tengah sorotan terhadap pengelolaan proyek, kampus tersebut juga sedang diterpa isu lain yang menjadi perhatian publik.
Kasus dugaan skandal asmara yang menyeret Direktur Politeknik Negeri Pontianak dengan seorang stafnya belakangan viral setelah tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan hubungan perselingkuhan beredar di media sosial.
Isu tersebut kemudian berujung pada langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak yang melaporkan sang direktur ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Percakapan yang beredar juga memicu spekulasi adanya dugaan pernikahan siri. Menyusul munculnya isu tersebut, BEM Polnep mendesak direktur mundur dari jabatannya sebagai direktur.

(Tim)
















