Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia

Jajaran personel Polsek Meliau saat mendata dan memberikan pembinaan kepada pelajar yang terjaring razia penertiban knalpot bising di lingkungan sekolah.
Jajaran personel Polsek Meliau saat mendata dan memberikan pembinaan kepada pelajar yang terjaring razia penertiban knalpot bising di lingkungan sekolah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau melaksanakan penertiban knalpot brong di sejumlah area sekolah menengah yang tersebar di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Operasi kepolisian yang menargetkan kendaraan roda dua milik para pelajar ini berlangsung pada Sabtu pagi, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga: Sasar Pengendara di Bawah Umur, Polsek Manis Mata Gelar Razia Knalpot Brong

Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Sabhara Polsek Meliau, Bripka Zul Effendy Siregar, bersama sejumlah personel piket.

Fokus utama razia diarahkan pada kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar kelayakan pabrik, khususnya penggunaan knalpot bising yang kerap memicu keluhan dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendatangi langsung area parkir kendaraan di beberapa sekolah di Kecamatan Meliau.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, aparat menemukan sedikitnya 10 unit sepeda motor milik pelajar yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh kendaraan tersebut langsung didata dan pemiliknya dikumpulkan untuk diberikan teguran serta pembinaan di tempat.

Selain langkah penindakan persuasif, personel Polsek Meliau turut menyisipkan edukasi berlalu lintas kepada para pengendara usia sekolah tersebut. Petugas memberikan peringatan tegas bahwa penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar teknis merupakan bentuk pelanggaran hukum, sebagaimana diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Ganggu Sahur Warga Putussibau, 22 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi

Para pelajar yang terjaring dalam penertiban knalpot brong ini diwajibkan untuk segera mencopot komponen bising tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Aparat kepolisian juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen surat-surat kendaraan bermotor dan kewajiban menggunakan helm berstandar nasional demi menjamin keselamatan jiwa saat berkendara di jalan raya.

Terkait pelaksanaan razia tersebut, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengonfirmasi bahwa langkah preventif ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus membangun kesadaran tertib hukum sejak usia dini.