Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Usai menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh penyidik, saat Keluar dari gedung KPK, Japto tampak enggan memberikan banyak komentar kepada awak media (irit bicara) terkait materi pemeriksaan maupun status hukumnya.
Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK dikabarkan telah melakukan penyitaan aset yang fantastis,11 unit mobil mewah/operasional beserta uang tunai senilai Rp 56 Miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, PT SMS Ternyata Pemain Lama
Penyitaan aset senilai puluhan miliar rupiah ini menandakan bahwa kasus yang sedang diselidiki memiliki skala ekonomi yang besar.
KPK sendiri masih terus melakukan pendalaman untuk melihat apakah ada keterkaitan langsung antara aset-aset tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau suap.
















