Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sosial uang tunai untuk melengkapi jaring pengaman sosial menjelang Hari Raya Idulfitri. Program ini menyasar warga kategori desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima manfaat menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per tahun yang masuk langsung ke rekening masing-masing.
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan tingkat kesejahteraan masyarakat memiliki klasifikasi berdasarkan kemampuan ekonomi dari desil 1 hingga desil 10.
Kategori ini melihat kondisi rumah, jumlah anggota keluarga hingga pendapatan per kapita masyarakat.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak menerima PKH maupun BPNT, tetapi secara kondisi ekonomi masih membutuhkan dukungan. Karena itu pemerintah kota hadir memberikan bantuan tambahan,” kata Edi Rusdi Kamtono.
Pemerintah daerah memverifikasi dan memperbarui data secara rutin untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Setiap enam bulan atau setiap tahun data ini kita verifikasi ulang. Ada yang sebelumnya menerima bantuan tetapi sekarang sudah mampu, ada juga yang sebelumnya mampu namun kemudian mengalami kesulitan ekonomi karena sakit atau kehilangan pekerjaan,” ucapnya.
Warga menggunakan bantuan uang tunai ini untuk memenuhi kebutuhan harian mereka. Maruha, salah satu warga penerima manfaat, menyampaikan tanggapannya usai menerima bantuan secara simbolis.
















