Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tiga tahanan kasus pencurian dilaporkan kabur dari ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak pada Selasa, (10/ 3/2026) siang. Peristiwa ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas yang tidak kembali mengunci pintu sel setelah para tahanan dimasukkan ke ruang tahanan.
Ketiga tahanan tersebut masing-masing berinisial AP (22), SI (33), dan AN (31). Mereka merupakan tersangka dalam kasus pencurian yang ditangani Polsek Pontianak Kota dan sedang menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, membenarkan kaburnya tiga tahanan tersebut.
“Benar, tiga orang tahanan kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak pada Selasa siang,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa, (10/ 3/2026) malam.
Baca Juga: Rugikan Negara Nyaris Rp1 Miliar, Tersangka Korupsi APBDes di Sanggau Dilimpahkan ke Kejari
Menurut dia, dugaan awal penyebab kaburnya para tahanan karena pintu sel tidak kembali dikunci setelah mereka dimasukkan ke dalam ruang tahanan.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi ketiganya untuk melarikan diri,” ujarnya.
Kejadian bermula saat Kejari Pontianak melaksanakan kegiatan tahap dua terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian. Dalam proses tersebut, para tahanan keluar masuk ruang tahanan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di area Kantor Telkom yang berada di samping Kantor Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak. Mereka kemudian melintas di area sekitar Kantor Telkom.
Peristiwa kaburnya tahanan tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat tim intelijen Kejari Pontianak sedang mengikuti kegiatan video conference. Petugas penjaga tahanan kemudian melaporkan bahwa tiga orang tahanan tidak lagi berada di dalam ruang tahanan.
Tim intelijen kemudian melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan memastikan bahwa tiga tahanan memang telah melarikan diri. Informasi awal juga diperoleh dari petugas keamanan Kantor Telkom yang mengaku melihat beberapa orang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.











