“Kami memastikan area sekitar lokasi dalam kondisi aman dan meminta masyarakat untuk sementara menjauhi titik longsor. Apabila terjadi pergerakan tanah atau tanda-tanda longsor lanjutan, warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian,” sambungnya.
Sebagai langkah mitigasi berkelanjutan, aparat penegak hukum terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana, khususnya di sepanjang jalur bantaran perairan Sungai Kapuas, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin.
Langkah evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman sangat disarankan bagi para warga apabila intensitas curah hujan kembali meningkat dalam durasi yang cukup lama guna mengantisipasi kerugian akibat ancaman bencana tanah longsor di Sekadau.
(*Red)
















