Sempat Berhalangan Hadir, Kejari Pontianak Akhirnya Periksa TK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

"Kejari Pontianak memfokuskan pemeriksaan terhadap tersangka TK terkait dugaan korupsi dana hibah Pilwako 2024. TK sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama."
Kejari Pontianak memfokuskan pemeriksaan terhadap tersangka TK terkait dugaan korupsi dana hibah Pilwako 2024. TK sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pontianak 2024.

Pada Rabu (11/3/2026), tim penyidik memfokuskan pemeriksaan hanya kepada satu orang tersangka berinisial TK.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang menyusul ketidakhadiran TK pada pemanggilan perdana.

Tersangka sebelumnya sempat berhalangan hadir saat dipanggil pada Rabu (4/3/2026) pekan lalu.

Baca Juga: Kejari Pontianak Periksa Kepala Sekretariat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini, penyidik menggali keterangan TK secara mendalam terkait kapasitas dan perannya.

Ia diketahui menduduki posisi strategis sebagai Koordinator Sekretariat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak pada Pilkada lalu.

Adapun dana hibah yang kini menjadi pusaran masalah tersebut dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.

Alokasi dana untuk Bawaslu ini tercatat pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni RD dipastikan tidak ikut diperiksa pada hari ini.

Jaksa penyidik sudah lebih dulu menuntaskan pemeriksaan terhadap RD pada pemanggilan pekan sebelumnya.

Tersangka RD sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Pontianak saat dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi.

Usai memeriksa kedua pucuk pimpinan tersebut secara terpisah, Kejari Pontianak menegaskan akan terus memburu fakta baru.

Pihak kejaksaan memastikan proses hukum atas dugaan korupsi ini akan terus dikembangkan agar menjadi terang benderang.

“Pemeriksaan terhadap kedua tersangka sudah kami lakukan, kemudian ke depan kami akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendukung alat bukti yang telah kami peroleh,” terang perwakilan Kejari Pontianak melalui keterangan resminya.

Baca Juga: Tiga Tahanan Kejari Pontianak Kabur Diduga Kelalaian Petugas Kejaksaan, Dua Sudah Ditangkap

(Mira)