Cegah Kemacetan, Satpol PP Ketapang Panggil Jukir dan Pemilik Toko Elegan

Kasat Pol PP Ketapang Maryadi Asmuie bersama jajaran Dishub dan PPNS saat memberikan pengarahan kepada juru parkir dan pemilik Toko Elegan di ruang PPNS. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kasat Pol PP Ketapang Maryadi Asmuie bersama jajaran Dishub dan PPNS saat memberikan pengarahan kepada juru parkir dan pemilik Toko Elegan di ruang PPNS. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang melakukan pemanggilan terhadap juru parkir (jukir) dan pemilik Toko Elegan guna pembuatan berita acara terkait permasalahan penataan parkir.

Baca Juga: Karantina Kalbar Gagalkan Pengiriman Kulit Sapi Ilegal di Pelabuhan Ketapang

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan temuan lapangan mengenai kesemrawutan parkir di sekitar lokasi usaha tersebut, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang PPNS ini dihadiri langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang Maryadi Asmuie, Kabid Dishub Andi, Kabid Trantibum selaku PPNS, serta Fungsional Penata Muda Tingkat I PPNS.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama agar permasalahan parkir yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan, tidak terulang kembali.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemilik usaha dan pengelola parkir dalam menjaga ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, para juru parkir diimbau untuk proaktif mengantisipasi lonjakan pengunjung.

Mereka diminta bekerja sama dengan pihak terkait dalam mengatur arus lalu lintas agar tetap tertib dan lancar, sehingga tidak memakan badan jalan secara berlebihan.

Selain pembuatan berita acara dan pemberian arahan, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi riil parkir di sekitar Toko Elegan.

Baca Juga: Satpol PP Ketapang Amankan Operasi Pasar Murah dan Gas LPG 3 Kg di Benua Kayong

Verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan pengelolaan parkir tidak mengganggu aktivitas publik maupun kelancaran lalu lintas di ruas jalan utama.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Ketapang berharap penataan parkir di kawasan komersial dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi pengunjung toko maupun pengguna jalan lainnya di Kabupaten Ketapang.

(FR)