Tindak Lanjut Arahan Bupati, Pemcam Marau Gelar Rakor Penanganan Konflik Lahan Sawit

Suasana rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Marau yang dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh adat, dan manajemen perusahaan terkait penanganan konflik lahan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Marau yang dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh adat, dan manajemen perusahaan terkait penanganan konflik lahan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Adat tidak boleh digunakan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai mendatangkan orang dari luar wilayah Kecamatan Marau untuk ikut terlibat,” tegas Sartono.

Kekecewaan senada disampaikan Kepala Desa Sukakarya yang menilai tindakan pendudukan lahan dengan membawa pihak luar dan senjata tajam sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap pemerintah desa.

Ia mengimbau warga Dusun Batu Menang agar tidak terprovokasi dan meminta penghentian aktivitas pemanenan di lahan yang sedang bersengketa.

Dari sisi legalitas, pihak manajemen PT Minamas menegaskan bahwa operasional perusahaan telah memiliki izin lengkap.

Baca Juga: Pemerintah Kecamatan Marau dan Polsek Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Khusus untuk lahan di Dusun Batu Menang (Blok S48 hingga S57), perusahaan telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pada tahun 2023. Perusahaan juga menyatakan telah menjalankan berbagai program kemitraan dan plasma sejak 2008 bagi warga Desa Sukakarya.

Di sisi lain, perwakilan peserta rapat, Syahbariansyah, berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar aturan demi memberikan kepastian investasi dan keamanan di Kecamatan Marau.

Sementara itu, Temenggung Adat Batu Menang menyarankan agar perusahaan menunjukkan dokumen HGU secara transparan kepada oknum warga yang bersengketa sebagai langkah keterbukaan informasi.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik secara damai melalui dialog.

Pemerintah menekankan pentingnya stabilitas keamanan agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut dapat kembali berjalan kondusif.

(FR)