Bansos Tunai APBD Pontianak Jadi Pelengkap Perlindungan Sosial Warga Desil 1–5

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan sosial tunai secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Aula Kecamatan Pontianak Timur. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan sosial tunai secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Aula Kecamatan Pontianak Timur. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAKPemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan sosial (bansos) uang tunai yang bersumber dari APBD tahun 2026 sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pontianak Gelar Open House Idulfitri 1446 H, Ini Jadwalnya

Bantuan ini menyasar warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 namun belum terakomodasi oleh program bantuan dari pemerintah pusat.

Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (11/3/2026).

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahun yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa klasifikasi penerima bantuan didasarkan pada tingkat kemampuan ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga rentan miskin.

Penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi fisik hunian, jumlah anggota keluarga, hingga pendapatan per kapita warga.

“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak menerima PKH maupun BPNT, tetapi secara kondisi ekonomi masih membutuhkan dukungan. Karena itu pemerintah kota hadir memberikan bantuan tambahan,” jelas Edi.

Berdasarkan data yang ada, saat ini sekitar 19.060 keluarga di Pontianak telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 12.096 keluarga menjangkau Program Keluarga Harapan (PKH) dari pusat.

Bansos tunai APBD ini hadir untuk mengisi celah bagi warga yang secara kriteria layak namun belum tersentuh kedua program nasional tersebut.

Edi menegaskan bahwa validasi data penerima dilakukan secara berkala setiap enam bulan hingga satu tahun sekali.

Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat status ekonomi warga dapat berubah sewaktu-waktu akibat faktor kesehatan maupun pekerjaan.