Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang pelajar berusia 18 tahun, Antonius Aristo, tewas dalam insiden kecelakaan di Kubu Raya yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil boks ini terjadi di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (11/3/2026).
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya.
Baca Juga: Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tayan Hilir, Bermula Gagal Menyalip di Tanjakan
Insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA melaju searah dengan sebuah mobil boks bernomor polisi KB 8935 HF. Mobil boks tersebut dikemudikan oleh Yan Fadli Murdiansyah (39).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, peristiwa nahas ini terjadi ketika kedua kendaraan berada di area tikungan.
Saat tiba di persimpangan empat Brimob, pengemudi mobil boks bermaksud berbelok ke arah kiri menuju rute Kodam.
Pada waktu yang bersamaan, Antonius Aristo datang dari arah belakang. Korban diduga kuat hendak melakukan manuver mendahului kendaraan mobil boks tersebut dari sisi kiri, tepat di area tikungan jalan yang memiliki jarak pandang terbatas.
Lantaran jarak yang terlalu dekat serta kondisi jalan yang menikung, sepeda motor yang dikendarai korban kehilangan kendali.
Korban kemudian terjatuh ke arah ban belakang sebelah kiri mobil boks yang sedang berbelok. Akibatnya, korban terseret dan tertabrak oleh kendaraan tersebut, yang memicu cedera fatal pada tubuh korban.
Mewakili Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian.
Baca Juga: Tabrakan Motor dan Pikap dalam Kecelakaan di Kubu Raya, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia
Ia menegaskan bahwa kecelakaan di Kubu Raya ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului.
















