Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan pada Selasa (10/3/2026).
Insiden tahanan Kejari Pontianak kabur ini terjadi di tengah berlangsungnya proses pelimpahan Tahap II, di mana para pelaku nekat melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan menuju area luar.
Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut masing-masing berinisial SI alias Kipli, Apr, dan ANA alias Anang. Ketiga pelaku ini diketahui berstatus sebagai residivis, sehingga disinyalir sudah sangat mengenali seluk-beluk serta kondisi fisik ruang tahanan di lingkungan Kejari Pontianak.
Berdasarkan laporan kronologi awal, peristiwa ini bermula ketika pihak Kejari Pontianak sedang melaksanakan kegiatan administrasi penyerahan Tahap II terhadap 11 orang tahanan. Proses ini dilakukan secara bergantian.
Karena ruangan tersebut secara aktif digunakan sebagai akses keluar-masuk bagi para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pintu sel tahanan saat itu dalam kondisi tertutup namun belum terkunci rapat.
Celah pengamanan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh ketiga residivis tersebut. Peristiwa tahanan Kejari Pontianak kabur ini ironisnya baru disadari oleh petugas keamanan sekitar pukul 15.00 WIB. Pada waktu tersebut, Tim Intelijen yang tengah melaksanakan kegiatan video conference (vicon) internal mendadak mendapat laporan dari petugas penjaga sel bahwa terdapat tiga tahanan yang raib dari ruangannya.
Merespons laporan darurat tersebut, Tim Intelijen langsung bergegas mengecek fisik ruang tahanan dan memastikan kebenaran informasi. Penelusuran jejak awal segera dilakukan dengan meminta keterangan saksi mata, yakni petugas keamanan (satpam) di kantor Telkom Kota Pontianak, yang letaknya bersebelahan langsung dengan Kantor Kejari Pontianak.
Satpam tersebut memberikan kesaksian bahwa ia sempat melihat beberapa orang melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari. Keterangan ini semakin diperkuat dengan temuan hasil pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area kantor Telkom.
















