Kejari Pontianak Periksa Kepala Sekretariat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Kejari Pontianak resmi memeriksa Kepala Sekretariat Bawaslu berinisial TK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu pada Pilkada 2024.
Kejari Pontianak resmi memeriksa Kepala Sekretariat Bawaslu berinisial TK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu pada Pilkada 2024. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Duduk Perkara Dana Hibah Pilwako: Bawaslu Pontianak Bantah Korupsi, Klaim Murni Masalah Administrasi

Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap dua tersangka utama, pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum tidak akan terhenti sampai di sini.

Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan mencari keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.

“Pemeriksaan terhadap kedua tersangka sudah kami lakukan, kemudian kedepan kami akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendukung alat bukti yang telah kami peroleh,” tutup Agus Eko Purnomo.

Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejari Pontianak dalam mengusut tuntas aliran dana penyelenggaraan pemilu ini menjadi fokus atensi publik.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan dana hibah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera, agar anggaran negara dipastikan tersalurkan sesuai peruntukannya tanpa ada penyelewengan.

(*Red)