Dukung Perdagangan Perbatasan, Karantina Fasilitasi Ekspor 100 Kg Pinang Biji Kering di PLBN Entikong

Petugas Karantina memeriksa kualitas pinang biji kering dalam kemasan karung sebelum diekspor melalui PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Karantina memeriksa kualitas pinang biji kering dalam kemasan karung sebelum diekspor melalui PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Melalui kegiatan ekspor ini, Karantina memastikan bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat diterima di negara tujuan dan tetap menjaga sumber daya hayati Indonesia,” ujar Swiet.

Lebih lanjut, Swiet menambahkan bahwa pihak Karantina berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan sekaligus pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian.

Optimalisasi layanan di pintu perbatasan diharapkan dapat memberikan kelancaran bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan dari luar.

(FR)