Curi Besi Warga Hingga Rugi Jutaan, Pelaku Diciduk Tim Spartan Polsek Pontianak Barat

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat tangkap pria inisial JM (45), buronan kasus pengerusakan dan pencurian besi di Komplek Duta Marta sejak 2023 silam.
Tim Spartan Polsek Pontianak Barat tangkap pria inisial JM (45), buronan kasus pengerusakan dan pencurian besi di Komplek Duta Marta sejak 2023 silam. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pelarian panjang seorang terduga pelaku kejahatan akhirnya terhenti di tangan Tim Spartan Polsek Pontianak Barat.

Aparat kepolisian secara resmi mengamankan seorang pria berinisial JM (45) pada Selasa (10/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.27 WIB.

Baca Juga: Warga Jalan Media Gagalkan Aksi Maling, Pelaku Pencurian Besi Diamankan Polisi

Pria tersebut ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana pengerusakan yang disertai dengan pengambilan paksa material besi milik warga setempat.

Tindak kejahatan yang menjerat tersangka JM ini sejatinya bukanlah kasus baru yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan catatan laporan kepolisian, peristiwa pengerusakan sekaligus pencurian material besi tersebut telah terjadi hampir tiga tahun silam.

Kejadian persisnya berlangsung pada Kamis, 27 Juli 2023. Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Duta Marta, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku pada pertengahan tahun 2023 tersebut, korban harus menanggung kerugian yang tidak sedikit.

Berdasarkan hasil perhitungan dan laporan awal yang diterima oleh pihak kepolisian saat itu, total kerugian material yang dialami oleh korban akibat rusaknya properti dan hilangnya aset besi ditaksir mencapai angka Rp6.000.000 (enam juta rupiah).

Penangkapan terhadap tersangka bermula ketika aparat kepolisian mendapatkan informasi intelijen terbaru terkait keberadaan JM yang mulai terendus.