Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Krisantus Kurniawan secara tegas mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku investasi di Kayong Utara untuk tidak sekadar mengeruk keuntungan dari sumber daya alam daerah.
Para investor diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kayong Utara Bersiap Jadi Tuan Rumah Temu Orang Muda Katolik Regio Dekanat Barat
Peringatan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wagub Kalbar di sela-sela agenda pertemuan silaturahmi yang dilangsungkan di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Selain menyinggung pentingnya kebersamaan antarwarga, Krisantus memfokuskan arahannya pada potensi besar yang dimiliki oleh Kabupaten Kayong Utara dan Provinsi Kalimantan Barat secara umum, yang selama ini menjadi daya tarik kuat bagi para pemodal asing maupun dalam negeri.
“Saya memahami betul potensi yang dimiliki Kalbar, termasuk Kabupaten Kayong Utara. Daerah ini sangat kaya dengan sumber daya alam yang jika dikelola dengan baik tentu akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya saat memaparkan pandangannya terkait kondisi ekonomi daerah.
Namun demikian, Krisantus menegaskan bahwa aliran modal dan investasi di Kayong Utara harus berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup warga lokal. Ia tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton di tengah masifnya eksploitasi kekayaan alam di wilayah tempat tinggal mereka.
“Saya selalu menegaskan kepada para investor agar tidak hanya datang untuk mengambil kekayaan daerah. Investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegasnya dengan lugas.
Untuk merealisasikan pemerataan kesejahteraan tersebut, orang nomor dua di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini secara spesifik meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kayong Utara untuk menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata dan terukur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
















