Faktakalbar.id, KETAPANG – Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang memperkuat sinergi lintas instansi guna memastikan kelancaran arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026 (1447 H) melalui Rapat Koordinasi Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Ketapang, Jumat (06/03/2026).
Baca Juga:Â Kejati Kalbar Sita Sejumlah Dokumen Saat Lanjut Penggeledahan di KSOP Ketapang
Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut nyata atas Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 (1447 H).
Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam mengatur pola perjalanan dan pengamanan angkutan laut selama periode Lebaran mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Karantina Kalbar Satpel Ketapang memegang peranan krusial dalam mengawasi lalu lintas komoditas peternakan, pertanian, dan perikanan.
Komoditas pangan tersebut kerap mengalami peningkatan drastis karena terbawa dalam barang bawaan penumpang maupun logistik kapal selama masa mudik.
















