Raperda Pajak dan Retribusi Sederhanakan Retribusi dan Jaga Penerimaan Daerah

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan dokumen terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan dokumen terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Dengan demikian, penyesuaian regulasi ini lebih menitikberatkan pada harmonisasi aturan dan penguatan tata kelola, bukan membebani masyarakat dengan kenaikan tarif,” tutupnya.

(FR)