Faktakalbar.id, NASIONAL – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai angka Rp13,5 triliun sepanjang tahun 2025.
Angka realisasi pembiayaan tersebut melonjak sebesar 85 persen secara tahunan (yoy) jika dibandingkan dengan penyaluran pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp7,3 triliun.
Baca Juga: Optimalisasi Layanan, Karantina Kalbar Dukung Ekspor Produk Hewan ke Sarawak
Kepala Divisi Penugasan Khusus dan Strategi LPEI Berlianto Wibowo menyatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan efektivitas program PKE dalam mendukung penguatan ekosistem ekspor nasional.
“Tahun 2025 menjadi momentum bagi Indonesia Eximbank untuk semakin memperkuat efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional,” ujar Berlianto.
Capaian ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai 282,91 miliar dolar AS atau meningkat 6,15 persen secara tahunan.
Berlianto menjelaskan, setiap Rp1 pembiayaan yang disalurkan Indonesia Eximbank diperkirakan memberikan kontribusi hingga 2,79 kali terhadap penghematan atau penciptaan devisa.
Dengan demikian, fasilitas program PKE turut berkontribusi pada penciptaan dan penghematan devisa negara senilai 2,182 juta dolar AS pada 2025.
Pertumbuhan penyaluran tersebut didorong oleh optimalisasi dukungan pada sektor prioritas, seperti PKE Farmasi dan Alat Kesehatan serta PKE Alat Transportasi. Dukungan ini mencakup ekspor produk farmasi nasional hingga ekspor gerbong barang bertipe container flat top (CFT) wagon buatan Indonesia ke Selandia Baru.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Hentikan Ekspor Timah demi Dukung Industri Semikonduktor Dalam Negeri
Melalui pembiayaan ini, produk unggulan Indonesia seperti rempah-rempah, furnitur, dan minyak nabati juga berhasil menembus pasar ekspor non-tradisional di kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
“Indonesia Eximbank akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan produk lokal Indonesia tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional,” kata Berlianto.
Dalam rangka memperkuat dukungan terhadap kinerja ekspor, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bersama Indonesia Eximbank juga telah menyelenggarakan sosialisasi penyediaan fasilitas penjaminan dan asuransi pada 12 Februari 2026 di Jakarta.
Ketua Tim Dukungan Program Pemerintah DJPPR Kementerian Keuangan Hilman Qomarsono menyebutkan, pemerintah menghadirkan PKE Penjaminan dan Asuransi sebagai mekanisme berbagi risiko antara pemerintah, Indonesia Eximbank, dan sektor keuangan.
















