Faktakalbar.id, BEKASI – Peristiwa longsor melanda kawasan Zona 4 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA Bantargebang), Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Musibah ini mengakibatkan tiga orang warga meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tubuh mereka tertimbun oleh material longsoran.
Selain merenggut korban jiwa, insiden longsor tersebut juga menyebabkan kerugian materiil. Sejumlah unit truk pengangkut sampah yang berada di lokasi serta bangunan warung milik warga di sekitar area turut tertimbun material longsoran tanah dan sampah.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar
Beberapa saat setelah kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Unit Siaga SAR Bekasi, dan BPBD Provinsi DKI Jakarta langsung terjun ke lokasi.
Tim melakukan proses evakuasi awal serta mendata kerugian materiil lebih lanjut. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (9/3/2026).
Merespons musibah ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara khusus menekankan pentingnya keamanan bagi tim penyelamat dalam proses pencarian.
Hal ini didasarkan pada prakiraan cuaca yang menunjukkan potensi hujan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam dua hari ke depan.
BNPB menyoroti bahwa stabilitas material longsor di kawasan TPA Bantargebang saat ini masih dalam kondisi labil dan berisiko memicu pergerakan tanah susulan.
Oleh karena itu, tim evakuasi di lapangan diinstruksikan untuk menjalankan protokol keselamatan yang ketat agar tidak ada tambahan korban jiwa.
















