“Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Baca Juga: 30 UMKM di Pontianak Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital
Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, meminta masyarakat dan aparatur negara menyalurkan zakat melalui lembaganya.
“Harapan kami, seluruh ASN maupun masyarakat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, terutama melalui Baznas Kota Pontianak, karena selama ini kami selalu bersinergi dengan program-program pemerintah yang ada di Kota Pontianak,” ucapnya.
(*Sr)
















