“Pemerintah Kecamatan Air Upas sangat mendukung terbentuknya FKPM sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat,” tegas Otto Win Aryant dalam pertemuan tersebut.
Rapat ini turut dihadiri oleh Danramil Marau, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Air Upas, Kepala Desa Air Upas, serta berbagai tokoh agama, adat, dan pendidikan.
Baca Juga: Berikan Kepastian Hukum, Pemerintah Kecamatan Air Upas Sosialisasikan Program Badan Bank Tanah
Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif melalui kemitraan yang solid.
Melalui pembentukan FKPM ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang stabil di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban wilayah Kecamatan Air Upas secara berkelanjutan.
(FR)
















