“Kami sudah menyampaikan kepada petugas bahwa orang tua kami sedang sakit dan sulit untuk duduk terlalu lama. Namun sampai beberapa waktu masih harus menunggu antrean,” ujar Andi kepada awak media.
Penyelidikan Kasus Pungutan Liar
Masalah pelayanan di fasilitas kesehatan ini muncul bersamaan dengan proses hukum yang sedang menyasar manajemen puskesmas tersebut.
Kepolisian Resor Kayong Utara tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai dugaan pungutan liar terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2024.
Pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa beberapa pegawai Puskesmas Sukadana untuk mendalami dugaan penyimpangan dana operasional tersebut.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Menjelang Ramadan, Pemkab Kayong Utara Gelar Pangan Murah
Kasus hukum ini menjadi sorotan publik seiring dengan munculnya keluhan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan di lapangan.
Hingga berita ini terbit, pihak manajemen Puskesmas Sukadana maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara belum memberikan tanggapan resmi mengenai insiden penanganan pasien lansia tersebut.
(*Sr)











