“Anak-anak menghadai ancaman semakin nyata, mulai dari perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” jelas Meutya Hafid.
Baca Juga: 10 Cara Memblokir Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul, Efektif untuk Semua Tipe HP
Aturan turunan PP Tunas ini mewajibkan perusahaan teknologi untuk mengambil peran aktif. Platform digital memikul tanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten berbahaya, eksploitasi, serta potensi kecanduan.
Melalui penerapan aturan ini, Komdigi membantu para orang tua agar tidak berjuang sendirian. Pemerintah mendesak platform untuk segera memperbaiki sistem verifikasi usia pengguna dan menyaring konten secara ketat.
(*Sr)
















