Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dwi Yanti memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat pemanfaatan lahan untuk penyediaan 4.000 unit rumah subsidi, bertempat di Ruang Rapat Sekda, jumat (6/3/2026).
Baca Juga:Â Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat penjajakan sebelumnya yang telah digelar pada 5 Maret 2026.
Fokus utama pembahasan kali ini adalah memastikan kesiapan, identifikasi, dan fungsi lahan yang akan dialokasikan demi mendukung kelancaran program perumahan tersebut.
Dalam arahannya, Dwi Yanti menekankan betapa krusialnya koordinasi lintas instansi agar proses penyiapan lahan dapat berjalan optimal dan tidak menyalahi aturan.
Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Singkawang.
















