Singkawang  

Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar

Jajaran Pemerintah Kota Singkawang meninjau tumpukan kantong sampah merah di lokasi pembuangan liar Jalan Kalimantan saat melakukan penertiban. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Pemerintah Kota Singkawang menargetkan pembangunan fasilitas penunjang pengolahan sampah selesai pada pertengahan tahun guna menekan penumpukan di TPA. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Dalam upaya memaksimalkan penanganan sampah Singkawang, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tengah merancang penataan ulang secara menyeluruh terhadap kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat sampah yang mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas TPA yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Baca Juga: 100 Petugas DLH Diterjunkan, 13 Truk Angkut Tumpukan Sampah Cap Go Meh Singkawang 2577 Kongzili

Selain merencanakan revitalisasi infrastruktur TPA dengan anggaran belasan miliar tersebut, Pemkot Singkawang pada Kamis (5/3/2026) juga baru saja menerima hibah fasilitas pengolah limbah berupa mesin insinerator dari pihak swasta.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, berharap keberadaan mesin insinerator baru tersebut dapat mempercepat proses pengolahan limbah harian sehingga mampu mengurangi beban penumpukan di TPA secara drastis.

Untuk memastikan alat tersebut segera berfungsi maksimal dalam skema penanganan sampah Singkawang, Wali Kota secara tegas menargetkan percepatan pembangunan fasilitas gedung penunjang untuk mesin pembakar sampah tersebut.

Ia secara langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan konstruksi fisik pelindung mesin agar insinerator tersebut bisa segera dioperasikan oleh petugas kebersihan.