Deteksi 40 Titik Panas, Pemkab dan Polres Gelar Apel Siaga Karhutla di Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kesiapan pemerintah daerah dan instansi gabungan dalam mencegah ancaman karhutla di wilayahnya.
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kesiapan pemerintah daerah dan instansi gabungan dalam mencegah ancaman karhutla di Kubu Raya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara seluruh stakeholder agar penanganan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam mendukung penanganan bencana tahunan ini. Sinergitas lintas lembaga dipandang sebagai kunci utama dalam menekan tingginya angka karhutla di Kubu Raya.

“Polres Kubu Raya bersama TNI dan pemerintah daerah terus memperkuat patroli terpadu serta deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Kadek Ary juga memberikan peringatan keras bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum secara terukur terhadap para pelaku pembakaran lahan ilegal.

“Kami pastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Apel siaga ini sekaligus dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk mengecek secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pemadaman api.

Baca Juga: Titik Api Baru Bermunculan, Petugas Berjibaku Redam Karhutla di Kubu Raya

Melalui penguatan sinergitas sektoral ini, pemerintah daerah berharap ancaman kabut asap dan kerusakan ekosistem akibat karhutla dapat dicegah sejak dini.

(*Red)