KPK Ungkap Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Uang Korupsi Belasan Miliar

Logo KPK
Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp13,7 miliar selama 2023-2026.

“FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3).

Identitas suami dan anak Fadia Arafiq tersebut adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), dan Mehnaz Na (MHN).