Gagalkan Distribusi 60 Kg Narkoba Asal Badau, Kapolres Peringatkan Jangan Ada yang Sunat Barang Bukti Kasus Sabu di Sintang

Barang bukti sabu seberat 59.850 gram. (Dok. Ist)
Barang bukti sabu seberat 59.850 gram. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Kepolisian Resor (Polres) Sintang memberikan jaminan keamanan dan transparansi penuh terhadap puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang pada Minggu (1/3/2026).

Penegasan ini disampaikan langsung menyusul keberhasilan aparat memutus rantai peredaran narkoba antarkabupaten dalam kasus sabu di Sintang yang total beratnya mencapai 59.850 gram.

Baca Juga: Gagalkan Pengiriman Narkotika dari Badau, Polres Sintang Sita 59,85 Kilogram Sabu

Penangkapan skala besar ini bermula dari masuknya informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika dari wilayah perbatasan di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Menindaklanjuti laporan awal tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang langsung bergerak menyisir rute perlintasan dan melakukan penyelidikan serta pembuntutan target operasi.

Kendaraan yang dicurigai kuat sebagai kurir adalah sebuah mobil minibus Toyota Calya berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor KB 1310 FD.

Pelarian target yang terus dipantau oleh petugas akhirnya terhenti secara mendadak usai mobil yang dikendarainya melaju tidak wajar dan menghantam sebuah jembatan kecil di tepi Jalan Dara Juanti.

Warga sekitar sempat berkerumun akibat debu yang beterbangan dan kerasnya benturan, namun aparat kepolisian langsung bergerak taktis mengamankan lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan, polisi sukses menemukan tiga buah karung berisi sabu yang dikemas dengan sangat rapi menggunakan bungkusan teh asal Tiongkok.

Dalam konferensi pers yang digelar secara resmi pada Senin (2/3/2026), Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo memaparkan langsung detail pengungkapan sabu di Sintang tersebut.

Acara rilis kasus kejahatan luar biasa ini turut dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala beserta seluruh jajaran utama Polres Sintang.

Baca Juga: “Tidak Ada Ruang”: Polres Sintang Buktikan Keseriusan Berantas Narkoba, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan tangkapan rekor ini merupakan buah dari sinergi kepolisian dengan masyarakat yang berani memberikan informasi.

“Jaringan ini sudah kami monitor sejak beberapa bulan terakhir. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah ditangani Polres Sintang,” ujar AKBP Sanny Handityo kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa puluhan kilogram barang haram dari perbatasan Badau tersebut rencananya akan dipasok dan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk menyasar kawasan Sintang, Kota Pontianak, dan daerah-daerah di sekitarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Sintang memberikan jaminan komitmen penuh terhadap keamanan puluhan kilogram barang bukti sitaan tersebut.