UM Pontianak dan Kanwil Pemasyarakatan Kalbar Kelola Lahan 25 Hektare di Ambawang

"UM Pontianak gandeng Kanwil Pemasyarakatan Kalbar kembangkan peternakan ayam dan jagung di lahan 25 hektare Ambawang untuk bina warga binaan."
UM Pontianak gandeng Kanwil Pemasyarakatan Kalbar kembangkan peternakan ayam dan jagung di lahan 25 hektare Ambawang untuk bina warga binaan.(Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAKUniversitas Muhammadiyah (UM) Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat untuk mengembangkan sektor peternakan ayam potong dan perkebunan jagung.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kampus 2 UM Pontianak, Sungai Ambawang, Senin (2/3/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada pemanfaatan lahan produktif seluas 25 hektare milik kampus untuk program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Program ini juga mendapatkan dukungan langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Baca Juga: Geger! Pria di Seberuang Ditemukan Tewas, Diduga Tenggak Racun Rumput

Rektor UM Pontianak, Heriansyah, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan nilai tambah ekonomi serta edukasi, sekaligus mengimplementasikan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

“Latar belakang kerja sama ini didasari oleh sinergi antara Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dengan program reintegrasi sosial. Kami memiliki lahan produktif seluas 25 hektar di Sungai Ambawang yang perlu dikelola secara sistematis agar memberi nilai tambah ekonomi dan edukasi,” ujar Heriansyah.

Pemilihan komoditas ayam potong dan jagung didasarkan pada siklus panen yang relatif cepat, yakni 30–40 hari untuk ayam dan sekitar 100 hari untuk jagung.