Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2026: Syarat, Jadwal, dan Kuota Terbaru

Ilustrasi - Kemendikdasmen membuka pendaftaran PPG Guru Tertentu 2026 dengan kuota lebih dari 800 ribu peserta melalui transformasi sistem Ruang GTK. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Kemendikdasmen membuka pendaftaran PPG Guru Tertentu 2026 dengan kuota lebih dari 800 ribu peserta melalui transformasi sistem Ruang GTK. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat program sertifikasi pendidik melalui pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2026.

Pemerintah menargetkan lebih dari 808.000 guru menjadi peserta program ini sepanjang tahun 2026.

Transformasi sistem ini memangkas durasi birokrasi dan memfokuskan pembelajaran melalui platform digital Ruang GTK.

Baca Juga: Ini Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Kemendikdasmen telah merilis lini masa resmi untuk pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 1 tahun 2026. Sebanyak 33.975 guru masuk dalam kuota pemanggilan tahap pertama ini. Guru wajib memantau akun SIMPKB masing-masing untuk mendapatkan notifikasi undangan resmi dari kementerian.

Berikut jadwal penting pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 1 2026:

  • Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 18 s.d. 23 Februari 2026.

  • Lapor Diri ke LPTK Penyelenggara: 26 Februari s.d. 2 Maret 2026.

  • Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 18 Februari s.d. 11 Maret 2026.

  • Pendaftaran UKPPPG (Uji Kompetensi): 12 s.d. 16 Maret 2026.

Syarat Administrasi dan Kualifikasi

Sistem seleksi tahun 2026 menitikberatkan pada validitas data di Dapodik dan aplikasi Info GTK. Guru yang memiliki data tidak sinkron, terutama pada bagian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat pendidikan, otomatis gugur dalam tahap pemanggilan. Kemendikdasmen mewajibkan peserta memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV.

Kriteria utama bagi calon peserta PPG 2026 meliputi: