Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret tahun 2026. Pemerintah memberikan bantuan sosial sembako ini senilai enam ratus ribu rupiah kepada keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
Warga menerima penyaluran dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera pada bank penyalur resmi atau kantor pos terdekat sesuai wilayah domisili.
Bank penyalur yang memfasilitasi pencairan ini meliputi Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Baca Juga: Pastikan Tepat Sasaran, Bank Kalbar Kubu Raya Monitor Penyaluran Bansos YAPI
Pengecekan Lewat Aplikasi
Pemerintah menyediakan metode pengecekan daring agar masyarakat lebih mudah memastikan status penerimaan bantuan. Pengguna telepon seluler bisa mengikuti langkah berikut untuk mengecek status pencairan:
-
Mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan penyedia aplikasi pada telepon seluler.
-
Memilih menu pengecekan bantuan sosial setelah aplikasi terpasang.
-
Mengisi data identitas diri secara lengkap, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
-
Memasukkan nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk.
-
Mengetik kode verifikasi secara benar.
-
Menekan tombol pencarian data.
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan apabila data tersebut terdaftar.
















