Faktakalbar.id, KETAPANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmuie, menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran Penegak Tugas Internal (PTI) Satpol PP Ketapang di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Satpol PP Ketapang Pantau Rehabilitasi Drainase di Jalan Basuki Rahmat
Rapat ini difokuskan untuk mematangkan langkah monitoring dan evaluasi terhadap kedisiplinan serta etos kerja seluruh personel, terutama bagi anggota yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Ketapang.
Dalam arahannya, Maryadi Asmuie mengharapkan agar PTI dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Ia mendorong terciptanya kolaborasi yang baik demi meningkatkan standar kinerja anggota di lapangan.
Menurutnya, disiplin dan etos kerja yang tinggi merupakan modal utama bagi Satpol PP Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Baca Juga: Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Perwira Polres Ketapang Negatif Narkoba
Melalui konsolidasi ini, PTI diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas institusi.
Penguatan internal secara rutin dipandang perlu untuk memastikan setiap pelayanan dan tindakan penertiban yang dilakukan oleh personel tetap profesional dan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
(FR)
















