Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai mematangkan rencana pembenahan infrastruktur dan sistem retribusi di Pasar Bahagia, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Baca Juga: Sujiwo Tata Pasar Kuala Dua, Parkir Liar Dibereskan
Saat meninjau langsung kondisi pasar, Kamis (26/2/2026), Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa potensi retribusi akan dikelola secara berkelanjutan untuk menyempurnakan fasilitas pasar.
Menurut Sujiwo, perputaran retribusi merupakan kunci agar pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan daerah yang manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh para pedagang dan masyarakat.
“Pasar yang mempunyai potensi memberikan sumbangsih berupa retribusi pasar, yang nanti retribusi itu akan kita kembalikan lagi untuk meng-upgrade, menyempurnakan pasar ini,” ujar Sujiwo.
Terkait langkah konkret pembenahan, Bupati mengaku telah menginstruksikan jajaran kepala perangkat daerah terkait untuk segera melakukan penganggaran dalam APBD Perubahan.
Beberapa poin utama yang menjadi prioritas meliputi pengerjaan jalan masuk, pemasangan kanopi, hingga penataan halaman dan akses jalan belakang yang tembus ke Jalan Parit Jepang.
















