Pemkab Kubu Raya Kebut Pembangunan Jalan Poros Daerah

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan penyelesaian pembangunan jalan poros sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2029. Hal ini disampaikan oleh Sukiryanto di Masjid Muhajirin, Batu Ampar. (Dok: Prokopim Kubu Raya)
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan penyelesaian pembangunan jalan poros sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2029. Hal ini disampaikan oleh Sukiryanto di Masjid Muhajirin, Batu Ampar. (Dok: Prokopim Kubu Raya)

“Target kita bersama Pak Bupati terus melaju, sehingga pembangunan dirasakan semua masyarakat Kubu Raya. Insyaallah bahwa akhir pemerintahan kita nanti di 2029, target Pak Bupati tiga tahun ke depan pembangunan jalan poros (tuntas). Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” katanya.

Rencana Evaluasi Usaha Daerah

Pemerintah daerah juga menyoroti berbagai potensi sumber pendapatan asli daerah yang saat ini berjalan. Sukiryanto menilai banyak sektor usaha yang beroperasi namun tidak memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Kubu Raya Saat Ramadan, Polisi Gencarkan Patroli Malam

Merespons hal tersebut, pemerintah kabupaten akan mendata dan mengevaluasi secara ketat seluruh perusahaan atau sektor usaha di wilayahnya. Mereka menargetkan usaha yang tidak memberi dampak positif bagi warga akan mendapat evaluasi serius.

Pemerintah daerah melakukan ini untuk memaksimalkan sumber pendapatan baru guna menutupi kekurangan anggaran pembangunan infrastruktur.

“Kami lihat tidak semua ada sumbangsih. Makanya Pak Bupati akan mengevaluasi semua usaha yang tidak berdampak bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.

(*Sr)