Cegah Balap Liar di Kubu Raya Saat Ramadan, Polisi Gencarkan Patroli Malam

Jajaran personel Polres Kubu Raya saat bersiap melaksanakan patroli malam guna mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan selama bulan suci Ramadan.
Jajaran personel Polres Kubu Raya saat bersiap melaksanakan patroli malam guna mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan selama bulan suci Ramadan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya meningkatkan patroli keamanan secara masif untuk mencegah aksi balap liar di Kubu Raya selama bulan suci Ramadan 2026.

Fokus pengawasan diprioritaskan pada jam-jam rawan, yakni menjelang waktu sahur dan setelah pelaksanaan salat tarawih di sejumlah titik jalan arteri guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Sekadau Gelar Patroli Subuh Selama Ramadan

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan bahwa instruksi telah diberikan secara langsung kepada seluruh jajaran kepolisian di tingkat sektor untuk bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebelumnya kami sudah mengumpulkan Kapolsek daratan di wilayah hukum Kubu Raya untuk mengantisipasi adanya balap liar di jam-jam rawan selama Ramadan,” ujar Kadek Ary Mahardika di Kubu Raya.

Ia menjelaskan bahwa patroli kepolisian akan dilakukan secara intensif dan terjadwal. Langkah penertiban terhadap ancaman balap liar di Kubu Raya ini secara khusus menyasar ruas-ruas jalan raya yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lintasan pacu oleh sekelompok remaja pada malam hari.

“Kami sudah mengatur waktu dan pola patroli di jam-jam rawan, terutama menjelang sahur dan setelah tarawih. Langkah ini untuk mencegah aksi balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan menindak tegas para pelaku yang nekat menggelar aksi kebut-kebutan dan meresahkan warga. “Jika sampai hal tersebut terjadi dan mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.