Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,3 Triliun, Distribusi Kuota Kampus Kini Berbasis Desil Kemiskinan

"Pemerintah mengalokasikan Rp15,32 triliun untuk KIP Kuliah 2026. Simak perubahan distribusi kuota kampus yang kini berbasis data DTSEN desil 1-4."
Pemerintah mengalokasikan Rp15,32 triliun untuk KIP Kuliah 2026. Simak perubahan distribusi kuota kampus yang kini berbasis data DTSEN desil 1-4. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengalokasikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp15,32 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Meski angka nasional menunjukkan kenaikan, skema distribusi baru dipastikan akan mengubah peta kuota penerima di setiap perguruan tinggi.

Alokasi dana tersebut ditargetkan menjangkau 1.047.221 mahasiswa di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data tahunan, tren anggaran ini terus merangkak naik dari Rp6,5 triliun pada 2020 menjadi Rp14,9 triliun pada 2025, hingga mencapai angka tertingginya pada tahun ini.

Baca Juga: 20 Media Massa di Kalbar Ikuti Coaching Clinic Literasi KIP, Ini Poin Pentingnya

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen untuk pemerataan akses pendidikan.

Ia menekankan bahwa bantuan biaya hidup harus diterima penuh oleh mahasiswa tanpa adanya potongan.

“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi anak bangsa meraih masa depan lebih baik,” ungkap Brian Yuliarto dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).

Namun, mulai tahun 2026, sistem seleksi dan distribusi kuota mengalami perubahan signifikan seiring terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengelolaan yang kini berada di bawah Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menggunakan data sosial ekonomi yang lebih ketat.